Sita Eksekusi Hotel Solis
Panitera Pengadilan Negeri Maumere, Anik Sunaryati, S.H. bersama 2 (dua) orang saksi yaitu Buhari Weni dan Sisilia Yostami Gani, A.Md melaksanakan sita eksekusi terhadap 1 (satu) bangunan, yaitu Hotel Solis yang terletak di Jalan Manunai RT 035 RW 011, Kelurahan Waioti, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka pada hari Selasa, 7 Juni 2022. Sita eksekusi ini dihadiri oleh Kuasa hukum Pemohon Marianus Renaldy Laka, S.H., M.H., Termohon Tn. Drs. William Lameng didampingi Kuasa Hukumnya Aku Sulu Semuel S. Sabu, S.H. . Polres Sikka turut membantu menjaga keamanan berjalannya sita eksekusi ini sehingga berjalan dengan lancar dan damai.
Role Model dan Agen Perubahan
Artikel Terbaru
Tautan Penting

Direktori Putusan

LPSE Mahkamah Agung

E-Court

Perpustakaan

ERATERANG

SIWAS

Aplikasi Survey Pelayanan Elektronik

Surat Kuasa Elektronik