TATA TERTIB MENGHADIRI PERSIDANGAN

Tata Tertib unutk menghadiri persidangan diatur dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung Republik Indonesia nomor 2 tahun 2020 tentang tata tertib menghadiri persidangan.

Sumber : Surat Edaran Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung Republik Indonesia nomor 2 tahun 2020 tentang Tata Tertib Menghadiri Persidangan

Role Model dan Agen Perubahan

Artikel Terbaru

Tautan Penting

Direktori Putusan
LPSE Mahkamah Agung
E-Court
Perpustakaan
ERATERANG
SIWAS
Aplikasi Survey Pelayanan Elektronik
e-Berpadu

Kontak

0382-21016
Pengadilan-Negeri-Maumere
pengadilan_negeri_maumere

Visitor Counter