
Dalam rangka memperkuat komitmen integritas dan profesionalisme aparatur peradilan, Pengadilan Negeri Maumere melaksanakan kegiatan Penandatanganan Pakta Integritas, Ikrar Bersama dan Komitmen Bersama pada awal tahun 2026, bertempat di ruang utama Pengadilan Negeri, Senin (5/1/2026).
Kegiatan penandatanganan Pakta Integritas, Ikrar Bersama dan Komitmen Bersama ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri dan diikuti oleh para hakim, pejabat struktural dan fungsional dan aparatur sipil negara. Penandatanganan Pakta Integritas, Ikrar Bersama dan Komitmen Bersama merupakan bentuk pernyataan komitmen bersama untuk melaksanakan tugas dan fungsi secara jujur, bertanggung jawab, serta menjunjung tinggi nilai-nilai integritas dan etika aparatur peradilan.
Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Negeri menegaskan bahwa Pakta Integritas bukan sekadar formalitas, melainkan komitmen moral dan profesional yang harus diwujudkan dalam setiap pelaksanaan tugas, khususnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.
“Melalui penandatanganan Pakta Integritas ini, diharapkan seluruh aparatur Pengadilan Negeri Maumere dapat bekerja secara bersih, transparan, dan akuntabel, serta terhindar dari praktik-praktik yang mencederai kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan,” ujarnya.
Penandatanganan Pakta Integritas ini juga sejalan dengan upaya Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam mewujudkan badan peradilan yang agung serta mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi dan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Dengan adanya penandatanganan Pakta Integritas tersebut, Pengadilan Negeri Maumere meneguhkan tekad bersama untuk terus meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan peradilan yang berintegritas, profesional, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

